Adapun sejumlah dokumen yang wajib debitur siapkan seperti;
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Slip gaji atau bukti usaha (untuk wiraswasta)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah (untuk KPR subsidi).
Baca Juga: Cara Ajukan KPR BTN FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan KPR di Bank BRI, berikut langkah-langkahnya:
-
Tentukan rumah yang ingin dibeli, pastikan legalitasnya sesuai dengan ketentuan bank.
-
Datangi kantor cabang BRI terdekat atau ajukan secara online melalui https://bri.co.id.
-
Isi formulir pengajuan KPR dan lengkapi dokumen yang diminta.
-
Tunggu proses verifikasi dan analisa kredit oleh pihak bank.
-
Jika disetujui, Anda akan melakukan akad kredit di hadapan notaris.
-
Dana akan dicairkan ke penjual, dan Anda bisa langsung mulai mencicil rumah impian.
(*)