Impresif! KPDT Konvensional Tapera Capai 8,69 Persen
Jakarta, landbank.co.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mencetak kinerja impresif dalam pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat (tapera).
Kepastian itu, terlihat pada tingginya imbal hasil atau return kontrak dalam pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional dan syariah tapera.
Seperti yang diketahui landbank.co.id dari paparan materi dalam talkshow yang bertajuk Kinerja BP Tapera Tahun 2023: Pengelolaan Dana dan Peran Manajer Investasi yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPRR), sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta KPDT konvensional Tapera mencapai 8,69 persen.
Jumlah tersebut jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79 persen dan hasil tabungan 0,59 persen.
Dalam periode tahun ini, total dana kelolaan (asset under management/AUM) KPDT konvensional Tapera mencapai Rp 7,23 triliun dari 3,07 juta peserta. Adapun nilai aktiva bersih (NAB) per unit mencapai Rp 1.086,86 dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Demikian pula dengan KPDT syariah tapera, yang mencetak return 6,08 persen pada periode yang sama. Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254,4 ribu dengan AUM Rp 508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp 1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan, pada dasarnya, BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta. Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.