IKN Nusantara Dibangun, Permintaan Hunian di Kota Penyangga Meningkat
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan ke depan kebutuhan hunian untuk masyarakat maupun para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah tugas ke IKN jumlahnya cukup besar.
Selain pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemerintah juga akan terus mengembangkan sejumlah wilayah untuk hunian di IKN. Hal itu diharapkan bisa memacu semangat pengembang untuk bisa turut membangun IKN di masa mendatang.
Berdasarkan data Otorita IKN, KIPP IKN Nusantara terdiri dari Sub-Wilayah Pengembangan (Sub-WP 1A) dengan total luas lahan 2.876 hektare, Sub-WP 1B dengan total luas lahan 2.037 hektare, dan Sub-WP 1C 1.758 hektare.
Sub-WP 1A KIPP diperuntukkan sebagai government core activity, sedangkan Sub-WP 1B dan 1C KIPP lahannya bersifat mixed use sehingga bukan hanya untuk pembangunan kantor pemerintahan melainkan juga untuk bangunan-bangunan non pemerintahan termasuk mal dan sekolah.
(*)