Pada 2025, inflasi diperkirakan akan meningkat seiring dengan beberapa langkah kebijakan pemerintah. Nota Keuangan 2025 menyoroti rencana untuk memberlakukan cukai pada minuman kemasan berpemanis dan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Selain itu, setelah perlambatan yang signifikan pada 2024, tingkat inflasi akan dipengaruhi oleh efek basis yang rendah. Di luar dampak yang disebabkan oleh kebijakan, inflasi diperkirakan akan meningkat karena permintaan konsumen yang membaik, yang berpotensi menyebabkan inflasi tarikan permintaan yang moderat.
Meskipun diperkirakan akan meningkat, inflasi diproyeksikan akan tetap terkendali, mencapai sekitar 3,12 persen pada akhir 2025, sesuai dengan kisaran target Bank Indonesia.
(*)