Di bagian lain, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga nilai sosial budaya masyarakat kampung kota melalui penataan kampung, serta menghadirkan hunian layak berbasis komunitas.

Lalu, menjadikan kota sebagai inkubator kreativitas, ruang ekspresi, dan produsen karya seni/budaya dan olahraga, dengan mendorong tumbuh kembang industri kreatif, pusat-pusat kebudayaan dan seni, mengembangkan fasilitas olahraga, dan menghadirkan kegiatan yang mendorong kohesivitas warga;

Kemudian, mengembangkan lingkungan hidup perkotaan yang sehat dan lestari dengan mengurangi emisi karbon dan sampah, serta meningkatkan kualitas lingkungan melalui peningkatan ruang hijau, keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan EBT.

Selain itu, merealisasikan potensi wisata perkotaan melalui pengembangan fasilitas, layanan, kegiatan, branding dan aspek lainnya yang menjadi daya tarik bagi wistawan domestik dan global.

Di bagian lain, dalam visi pasangan Prabowo-Gibran yang berjudul Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 tertulis bahwa pasangan itu ingin menjamin akses akan air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil.

Selain itu, meninjau kembali peraturan tentang zona hunian tempat tinggal perkotaan sehingga tercipta pembangunan yang berkeadilan.

Sementara itu, visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang berjudul Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari, dinyatakan bahwa desa–kota tumbuh nersama menjadikan kota sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat menarik dan mendorong desa untuk tumbuh bersama. Desa menjadi penyedia sumber daya yang dibutuhkan serta penopang kebutuhan perkotaan yang dapat diandalkan dan berkesinambungan.

 

(*)