Site icon Landbank.co.id

Daftar Lengkap Pejabat Kementerian PKP Tahun 2025

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PKP dapat bekerja keras dan bebas korupsi/foto: Ristyan Mega Putra/ Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik delapan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PKP di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Pejabat Kementerian PKP baru itu mencakup Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal serta Staf Ahli yang akan menjalankan berbagai program dan kebijakan di sektor perumahan guna mendukung Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat.

Baca juga: Rp5,2 Triliun Anggaran Kementerian PKP untuk Program 3 Juta Rumah

“Hari ini kita saksikan bersama pelaksanaan pelantikan sebanyak delapan orang Pejabat Eselon I di Kementerian PKP. Saya ingin mereka langsung siap bekerja melayani masyarakat dengan program perumahan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya, di Jakarta, Senin.

Menteri PKP menyampaikan bahwa dalam proses seleksi pejabat Eselon I Kementerian PKP dilaksanakan dirinya bersama  lembaga manajemen serta melakukan wawancara secara langsung.

Dalam waktu dekat, dirinya juga akan melanjukan pelantikan bagi Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV pada akhir bulan Januari 2025.

Baca juga: Menteri PKP Ajak Pengembang Bers

Berdasarkan data yang ada, beberapa pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencakup Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP), Didyk Choirul, S.Sos, M.Si.

Lalu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum, dan Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H.

Selain itu juga dilantik Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si dan Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP, Budi Permana.

Baca juga: Menteri PKP Targetkan Penyaluran KPR Subsidi FLPP Dimulai Awal 2025 

“Kami laporkan kepada Ketua Satgas Perumahan bahwa nanti mudahan bulan Januari Kementerian PKP berencana melaksanakan pelantikan seluruh Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di Rusun pada tanggal 30 Januari 2025 pukul 14.00 WIB. Kami mohon kehadiran Ketua Satgas Perumahan untuk ikut hadir menyaksikan pelantikan tersebut,” kata Menteri PKP.

Pada kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan bahwa dirinya berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PKP dapat bekerja keras dan bebas korupsi.

Untuk itu, dirinya juga melantik pejabat yang berkompeten dan dari lintas instansi termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaaan Agung.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kami ingin menempatkan sebagai Kementerian yang melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kami ingin pesan itu harus sampai ke masyarakat dan kami melantik pejabat yang memang berkompeten termasuk penunjukkan Inspektur Jenderal dari Kejagung,” ujar Maruarar Sirait.

Baca juga: Begini Dialog Wamen PKP dengan Gubernur Kepri

Selain itu, Kementerian PKP juga mengandeng Bappenas agar perencanaan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah di lapangan bisa terlaksanakan mengingat keterbatasan anggaran yang ada.

Apalagi, katanya, saat ini anggaran program perumahan hanya sekitar Rp5 triliun tahun 2025, namun target pembangunannya cukup tinggi.

Baca juga: Daftar Investor Asing yang Berkomitmen untuk Hunian

“Kami perlu menggandeng Bappenas karena dengan dana yang ada saat ini sangat terbatas. Kami butuh perencanaan yang baik dan simulasi pembiayaan perumahan mengingat DIPA Kementerian PKP hanya sekitar Rp5 triliun, namun harus mendorong Pembangunan 3 juta unit rumah. Selain itu juga perlu  banyak terobosan dan dukungan dari Satgas Perumahan untuk mendorong investor dari luar negeri untuk ikut dalam Program Tiga Juta Rumah,” papar Menteri PKP.

 

(*)

Exit mobile version