Untuk itu, dirinya juga melantik pejabat yang berkompeten dan dari lintas instansi termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaaan Agung.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kami ingin menempatkan sebagai Kementerian yang melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kami ingin pesan itu harus sampai ke masyarakat dan kami melantik pejabat yang memang berkompeten termasuk penunjukkan Inspektur Jenderal dari Kejagung,” ujar Maruarar Sirait.
Baca juga: Begini Dialog Wamen PKP dengan Gubernur Kepri
Selain itu, Kementerian PKP juga mengandeng Bappenas agar perencanaan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah di lapangan bisa terlaksanakan mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
Apalagi, katanya, saat ini anggaran program perumahan hanya sekitar Rp5 triliun tahun 2025, namun target pembangunannya cukup tinggi.
Baca juga: Daftar Investor Asing yang Berkomitmen untuk Hunian
“Kami perlu menggandeng Bappenas karena dengan dana yang ada saat ini sangat terbatas. Kami butuh perencanaan yang baik dan simulasi pembiayaan perumahan mengingat DIPA Kementerian PKP hanya sekitar Rp5 triliun, namun harus mendorong Pembangunan 3 juta unit rumah. Selain itu juga perlu banyak terobosan dan dukungan dari Satgas Perumahan untuk mendorong investor dari luar negeri untuk ikut dalam Program Tiga Juta Rumah,” papar Menteri PKP.
(*)