Apalagi, kata dia, FLPP yang merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah mampu meningkatkan perekonomian sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Program perumahan itu membuka banyak peluang usaha di masyarakat mulai dari semen, pasir dan lapangan pekerjaan. Dalam pembangunan rumah itu rata-rata-rata ada 5 orang pekerja konstruksi jadi bisa jika 350.000 rumah subsidi bisa menyerap 1,7 juta orang pekerja. Belum lagi supir, kernet serta usaha warung makan tentu akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Menteri PKP.
Program FLPP berada di bawah naungan BP Tapera, sedangkan penyalurannya berkolaborasi dengan para bank penyalur.
Sementara itu, pemerintah mengeluarkan kriteria dan batasan penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terbaru pada 17 April 2025.
Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Baca juga: Daftar Harga Rumah Subsidi dan Batasan Penghasilan MBR
Besaran penghasilan MBR dibagi dalam empat Zona dengan besaran berkisar Rp8,5 juta per bulan hingga Rp12 juta per bulan (untuk kategori tidak kawin) dan di rentang Rp10 juta hingga Rp14 juta per bulan (status kawin).
Daftar 10 Kabupaten/Kota Penyerap KPR FLPP Terbesar
(Januari-Mei 2025)
- Kabupaten Bekasi 5.436
- Kabupaten Bogor 3.556
- Kabupaten Tangerang 3.116
- Kabupaten Karawang 2.882
- Kota Kendari 2.415
- Kabupaten Deli Serdang 2.308
- Kota Palembang 2.197
- Kabupaten Cirebon 1.988
- Kabupaten Maros 1.956
- Kabupaten Kubu Raya 1.761
(*)