Site icon Landbank.co.id

Butuh Rp2,34 Triliun untuk Serap 27 Juta Tenaga Kerja Ekraf

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajukan anggaran Rp2,34 triliun untuk program ekonomi kreatif 2026, guna merealisasikan target pertumbuhan PDB 6,12 persen dan penyerapan tenaga kerja 27,66 juta orang/foto: kemen ekraf

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajukan anggaran Rp2,34 triliun untuk program ekonomi kreatif 2026, guna merealisasikan target pertumbuhan PDB 6,12 persen dan penyerapan tenaga kerja 27,66 juta orang. Anggaran tersebut akan memperkuat strategi pengembangan tujuh subsektor unggulan, antara lain fesyen dan film.

Hal ini disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja (raker) bersama jajaran Komisi VII DPR tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Anggaran Kementerian Ekraf tahun 2026 dalam di Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR/MPR Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

“Kami sangat membutuhkan dukungan DPR RI terkait usulan tambahan melalui inisiatif baru 2026 Kementerian Ekonomi Kreatif supaya dapat menjalankan program ekonomi kreatif secara efektif dan pelayanan publik bisa terlaksana untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” kata Menteri Ekraf.

Kementerian Ekraf terus berkomitmen kerja maksimal guna mencapai cascading struktur ekonomi kreatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Rencana Kemenekraf-Spotify untuk Majukan Industri Musik Indonesia

Menteri Ekraf berupaya mewujudkan poin ketiga Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif.

“Terkait dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, kami berupaya meningkatkan daya saing ekonomi kreatif dengan sasaran dan indikator Program Prioritas tahun 2029 dengan persentase 6,12 persen untuk laju pertumbuhan PDB ekraf; 5,96 persen untuk pertumbuhan ekspor ekraf; 27,66 juta untuk tenaga kerja ekraf; dan 8,08 persen untuk pertumbuhan investasi ekonomi kreatif,” kata Menteri Ekraf.

“Tentu kegiatan-kegiatan yang kami lakukan meliputi penguatan ekosistem pada 7 subsektor prioritas seperti kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, musik, dan film, animasi, serta video,” tambah Menteri Ekraf memberikan paparan kepada legislator sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya pada 26 Juni 2025.

Selanjutnya, Menteri Ekraf juga memaparkan terkait strategi pelaksanaan program ekonomi kreatif yang berupaya memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.

Baca juga: Giliran Pelaku Ekraf di Bekasi Dapat Literasi

“Kementerian Ekraf telah menyusun strategi yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program ekonomi kreatif seperti pengembangan subsektor prioritas didasarkan kepada potensi pertumbuhan dan sejalan dengan perkembangan tren, pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product, penguatan hulu-hilir serta mendorong ekraf terhubung sebagai rantai pasok sektor lain, dan pengembangan ekraf di 15 provinsi prioritas yang memiliki modalitas tertinggi,” tutur Menteri Ekraf.

Menanggapi paparan tersebut, Pimpinan Rapat, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengemukakan dalam kesimpulan rapat bahwa Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran.

Legislator yang akrab disapa Saras ini mendesak Kementerian Ekraf untuk segera menyampaikan data pendukung usulan tambahan anggaran 2026 yang lebih detail.

Selain itu, Kementerian Ekraf diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari beberapa anggota Komisi VII yang telah dibahas selama rapat berlangsung.

“Kami berharap Kementerian Ekonomi Kreatif bisa meningkatkan daya saing pegiat ekraf, khususnya subsektor digital, meningkatkan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis bagi sumber daya manusia (SDM) ekraf dalam penggunaan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI), dan meningkatkan kreativitas dalam merancang kegiatan guna pertumbuhan ekonomi kreatif,” papar Saras.

Baca juga: Bertemu Menteri Ekraf, Arab Saudi Ngasih Kode Mau Investasi

Selain itu, Saras meyakini Kementerian Ekraf dapat mengoptimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lain dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

“Banyak pegiat ekraf di daerah yang sangat kreatif sehingga kita berharap bahwa ekonomi kreatif bisa berkembang dari daerah. Jadi, Kementerian Ekraf bisa merancang kegiatan guna pengakuan dan penghargaan bagi animator Indonesia yang telah berkiprah dalam bidang kreativitas media animasi internasional. Selain itu, Kementerian Ekraf juga bisa lakukan pemanfaatan potensi daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif bidang kreativitas budaya, khususnya seni pertunjukan,” imbuh Saras.

Dalam raker itu, Menteri Ekraf turut didampingi jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Ekraf. Sementara dari Komisi VII DPR RI tampak hadir Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay; Wakil Ketua Komisi VII, Lamhot Sinaga; beserta jajaran anggota Komisi VII DPR RI.

 

(*)

Exit mobile version