Butuh Rp2,34 Triliun untuk Serap 27 Juta Tenaga Kerja Ekraf

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajukan anggaran Rp2,34 triliun untuk program ekonomi kreatif 2026, guna merealisasikan target pertumbuhan PDB 6,12 persen dan penyerapan tenaga kerja 27,66 juta orang/foto: kemen ekraf

Menanggapi paparan tersebut, Pimpinan Rapat, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengemukakan dalam kesimpulan rapat bahwa Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran.

Legislator yang akrab disapa Saras ini mendesak Kementerian Ekraf untuk segera menyampaikan data pendukung usulan tambahan anggaran 2026 yang lebih detail.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Kementerian Ekraf diharapkan dapat menindaklanjuti masukan dari beberapa anggota Komisi VII yang telah dibahas selama rapat berlangsung.

“Kami berharap Kementerian Ekonomi Kreatif bisa meningkatkan daya saing pegiat ekraf, khususnya subsektor digital, meningkatkan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis bagi sumber daya manusia (SDM) ekraf dalam penggunaan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI), dan meningkatkan kreativitas dalam merancang kegiatan guna pertumbuhan ekonomi kreatif,” papar Saras.

Baca juga: Bertemu Menteri Ekraf, Arab Saudi Ngasih Kode Mau Investasi

Selain itu, Saras meyakini Kementerian Ekraf dapat mengoptimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lain dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

“Banyak pegiat ekraf di daerah yang sangat kreatif sehingga kita berharap bahwa ekonomi kreatif bisa berkembang dari daerah. Jadi, Kementerian Ekraf bisa merancang kegiatan guna pengakuan dan penghargaan bagi animator Indonesia yang telah berkiprah dalam bidang kreativitas media animasi internasional. Selain itu, Kementerian Ekraf juga bisa lakukan pemanfaatan potensi daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif bidang kreativitas budaya, khususnya seni pertunjukan,” imbuh Saras.

Dalam raker itu, Menteri Ekraf turut didampingi jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Ekraf. Sementara dari Komisi VII DPR RI tampak hadir Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay; Wakil Ketua Komisi VII, Lamhot Sinaga; beserta jajaran anggota Komisi VII DPR RI.

 

(*)

Pos terkait