Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengajukan anggaran Rp2,34 triliun untuk program ekonomi kreatif 2026, guna merealisasikan target pertumbuhan PDB 6,12 persen dan penyerapan tenaga kerja 27,66 juta orang. Anggaran tersebut akan memperkuat strategi pengembangan tujuh subsektor unggulan, antara lain fesyen dan film.
Hal ini disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja (raker) bersama jajaran Komisi VII DPR tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Anggaran Kementerian Ekraf tahun 2026 dalam di Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR/MPR Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
“Kami sangat membutuhkan dukungan DPR RI terkait usulan tambahan melalui inisiatif baru 2026 Kementerian Ekonomi Kreatif supaya dapat menjalankan program ekonomi kreatif secara efektif dan pelayanan publik bisa terlaksana untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” kata Menteri Ekraf.
Kementerian Ekraf terus berkomitmen kerja maksimal guna mencapai cascading struktur ekonomi kreatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Baca juga: Rencana Kemenekraf-Spotify untuk Majukan Industri Musik Indonesia
Menteri Ekraf berupaya mewujudkan poin ketiga Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif.
“Terkait dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, kami berupaya meningkatkan daya saing ekonomi kreatif dengan sasaran dan indikator Program Prioritas tahun 2029 dengan persentase 6,12 persen untuk laju pertumbuhan PDB ekraf; 5,96 persen untuk pertumbuhan ekspor ekraf; 27,66 juta untuk tenaga kerja ekraf; dan 8,08 persen untuk pertumbuhan investasi ekonomi kreatif,” kata Menteri Ekraf.
“Tentu kegiatan-kegiatan yang kami lakukan meliputi penguatan ekosistem pada 7 subsektor prioritas seperti kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, musik, dan film, animasi, serta video,” tambah Menteri Ekraf memberikan paparan kepada legislator sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya pada 26 Juni 2025.
Selanjutnya, Menteri Ekraf juga memaparkan terkait strategi pelaksanaan program ekonomi kreatif yang berupaya memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Baca juga: Giliran Pelaku Ekraf di Bekasi Dapat Literasi
“Kementerian Ekraf telah menyusun strategi yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program ekonomi kreatif seperti pengembangan subsektor prioritas didasarkan kepada potensi pertumbuhan dan sejalan dengan perkembangan tren, pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product, penguatan hulu-hilir serta mendorong ekraf terhubung sebagai rantai pasok sektor lain, dan pengembangan ekraf di 15 provinsi prioritas yang memiliki modalitas tertinggi,” tutur Menteri Ekraf.