BP Tapera Gandeng 31 Bank dan 20 Asosiasi Pengembang Perumahan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 31 bank swasta dan BUMN untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 31 bank swasta dan BUMN untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024/foto: bp tapera

Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerja sama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi: a. pemanfaatan data supply dan demand; b. pengelolaan aplikasi; c. pembangunan rumah layak huni; d. pembinaan atas pengendalian rumah layak huni; e. pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni;

Bacaan Lainnya

“Kami akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada Asosiasi Pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun oleh pengembang,” tutur Adi Setianto.

Di sisi lain, jelas dia, asosiasi pengembang perumahan akan menyampaikan data supply pada aplikasi yang disediakan, memastikan anggotanya untuk melakukan registrasi ulang di aplikasi, dan memperbarui data stok rumah.

Upaya yang keras baik dari BP Tapera maupun asosiasi pengembang perumahan untuk menjaga rumah subsidi adalah rumah yang berkualitas maka dalam PKS ini diberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar berupa surat teguran hingga penghentian sementara untuk anggota asosiasi pengembang yang tidak memenuhi kesepakatan bersama.

 

(*)

Pos terkait