Bila sebulan sebelumnya dari kalangan tenaga kesehatan (nakes), awal Mei 2025 Kementerian PKP menjembatani karyawan perusahaan media dan para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait yang diwakili Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran saat Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis, 8 Mei 2025.
“Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja migran di Indonesia jumlahnya mencapai 5 juta di seluruh dunia.
Baca juga: Kesiapan BTN Dalam Mewujudkan Rumah untuk Wartawan
Selain itu, penghasilannya cukup lumayan jika dibanding dari mereka yang bekerja di dalam negeri.
(*)