“Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” ujarnya.
Wamen Fahri berharap Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud.
Harapan adanya bank tanah khusus untuk perumahan mencuat saat Wamen PKP rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
(*)