Berharap Ada Bank Tanah Khusus Perumahan

Lewat kehadiran Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat. Tampak ilustrasi lahan/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id– Tanah dan perumahan tak terpisahkan. Saat harga lahan naik, praktis produk perumahan mengikutinya.

Karena itu, kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

“Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual,” kata Fahri Hamzah dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

Dia menerangkan, kehadiran Bank Tanah khusus sektor perumahan dapat berupa Badan Layanan Umum (BLU).

Baca juga: Mengenal Badan Bank Tanah di Indonesia, Ada Peran Penyiapan Lahan untuk Permukiman

“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP,” kata Wamen PKP.

Fahri menambahkan, BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat.

Kehadiran Bank Tanah khusus sektor perumahan, harap Wamen PKP, dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.

Pos terkait