Landbank.co.id
Beranda Residensial Begini Sekelumit Kepemilikan Properti Asing di Berbagai Negara

Begini Sekelumit Kepemilikan Properti Asing di Berbagai Negara

Forum FIABCI Trade Mission yang digelar FIABC, di Jakarta, Selasa, 19 September 2023, membahas kepemilikan properti asing di sejumlah negara/foto: landbank.co.id

“Pemerintah akan memperkenalkan Golden Visa guna memudahkan investasi datang ke Indonesia. Pemerintah juga sedang menyusun pedoman kepemilikan properti bagi WNA di Indonesia. Intinya, akan ada kemudahan mendapat izin serta memiliki properti di Indonesia,” ujar Airlangga Hartato, menteri coordinator Perekonomian saat menjadi pembicara kunci dalam Forum FIABCI Trade Mission.

Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.

Baca Juga:  Menerawang Proyek Kolaborasi Indonesia, Singapura, dan Jepang di Tangerang

“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” kata Airlangga.

(*)

Halaman: 1 2

Iklan