Berikut ini syarat untuk mendapatkan program Mudik Gratis Bareng Bank Jateng 2025;
- Para calon peserta wajib memiliki tabungan Bank Jateng
- Bima Bank Jateng KC Jakarta atau KCP Pasar Induk Kramatjati
- Satu rekening atau satu Kartu Keluarga maksimal 4 orang
Adapun sejumlah persyaratan yang wajib dilampirkan seperti; membawa foto copy KTP, buku tabungan, KK dan mengisi form mudik.
Sebagai catatan, bagi peserta yang telah mendapatkan mudik gratis bank jateng, tiket tidak bisa dipindah tangankan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Mudik Bareng Bank Jateng 2025, kunjungi situs resmi Bank Jateng atau ikuti akun media sosial resmi mereka.
(*)