Begini Aturan Lengkap Bantuan Biaya Administrasi Rumah MBR, Tersedia Rp880 Miliar
Lalu, harus punya perjanjian kerja sama dengan Satker Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk penyaluran subsidi bantuan uang muka.
BBA dapat diberikan kepada Debitur/Nasabah KPR Sejahtera atau KPR Tapera sebagai pemenuhan sebagian atau seluruh biaya administrasi KPR Sejahtera atau KPR Tapera.
Bantuan itu dapat dimanfaatkan MBR untuk membayar biaya provisi, biaya laporan penilaian akhir, biaya appraisal, biaya notaris, biaya akta jual beli, biaya balik nama sertifikat, urat kuasa memberikan hak tanggungan, dan biaya peningkatan hak.
Sementara itu, pendanaan BBA bersumber dari pertama, anggaran pendapatan belanja negara, kedua, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(*)