Bangun Rumah Subsidi, Semua Pihak Harus Diuntungkan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman butuh data biaya pembangunan rumah subsidi sebagai dasar penetapan harga yang lebih tepat/foto: kementerian pkp

Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

“Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar,” ujar Menteri PKP.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ini Lima Asosiasi Pengembang dengan KPR FLPP Terbesar

Pada 2025 ini Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan untuk penghematan APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah, dan diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya.

 

(*)

Pos terkait