Berdasarkan hasil survei, sejumlah faktor masih menjadi penghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer, seperti kenaikan harga bahan bangunan (19,87 persen).
Baca juga: Omzet Penjualan Rumah Jabodebek-Banten Sentuh Rp1,94 Triliun
Lalu, suku bunga KPR (15,30 persen), masalah perizinan (14,79 persen), porsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,17 persen), dan perpajakan (9,02 persen).
“Secara keseluruhan, penjualan unit properti residensial tercatat tumbuh sebesar 0,73% (yoy), meningkat dari triwulan sebelumnya yang tercatat kontraksi sebesar 15,09% (yoy),” jelas Ramdan.
(*)