Jakarta, landbank.co.id– Hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia atau SHPR BI memerlihatkan bahwa pada triwulan II/2024 pembelian rumah masih didominasi dengan cara memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR).

“Dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,52 persen dari total pembiayaan,” urai Erwin Haryono, asisten Gubernur Bank Indonesia dilansir laman resmi BI.

Porsi kredit pemilikan rumah dalam pembayaran konsumen hunian pada triwulan II/2024 ternyata lebih rendah bila dibandingkan dengan periode sama 2023.

Mengutip SHPR BI, pada triwulan II/2023, porsi pemanfaatan KPR masih berada di level 76,02 persen.

Dari sisi nilai, masih mengutip dokumen itu pada triwulan II/2024 total nilai KPR secara tahunan tumbuh sebesar 13,97 persen (year on year/yoy), relatif terjaga dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 13,91 persen (yoy).

Realisasi KPR pada triwulan II/2024 yang relatif stabil secara tahunan tersebut ditopang oleh penyaluran KPR pada tiga bulan terakhir yang tetap kuat.

Selain menggunakan kredit pemilikan rumah, mengutip SHPR BI, mekanisme pembelian rumah primer juga memanfaatkan cara tunai bertahap dan tunai.

Pada triwulan II/2024 porsi pembayaran tunai bertahap sebesar 17,10 persen, sedangkan cara tunai sebesar 7,38 persen.

Khusus untuk pembelian secara tunai, torehan pada triwulan II/2024 bila dibandingkan dengan triwulan II/2023 terjadi peningkatan.

Data SHPR BI triwulan II/2023 menyebutkan bahwa porsi pembayaran secara tunai bercokol di posisi 6,73 persen.

 

Faktor Penghambat

Sementara itu, penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II/2024 secara tahunan masih tumbuh, meskipun tidak setinggi triwulan sebelumnya.