Jakarta, landbank.co.id– Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan insentif bagi sektor properti.
“Pemerintah melanjutkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti mulai 1 Januari 2025,” kata Airlangga Hartato dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan dipantau secara daring via youtube PerekonomianRI dari Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Airlangga Hartato menerangkan, PPN DTP bagi sektor properti itu untuk produk dengan rentang harga hingga Rp5 miliar per unit.
“Sebesar Rp2 miliar ditanggung pemerintah,sedangkan Rp3 miliar dibayar (konsumen),” ujar Menko Perekonomian.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, PPN DTP untuk sektor perumahan diberikan karena perumahan memenuhi hajat hidup orang banyak.
“PPN DTP untuk sektor perumahan karena sektor ini memenuhi hajat hidup orang banyak, multiplier, dan memberi kesempatan kerja yang besar,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Dia menegaskan bahwa insentif ini juga sekaligus meneruskan policy menjaga momentum pertumbuhan perumahan yang memberikan efek berganda.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan teirmakasih karena pemerintah sudah konsisten mendukung sektor perumahan sejak 2010.
“Harga Rp2 miliar ke bawah free (PPN) itu sangat membantu. Kebijakan ini sudah diberikan Pak Menko Perekonomian dan Menkeu, kami ucapkan terimakasih. Industri perumahan menggerakan perekonomian,” kata Menko PKP .
Mengutip materi paparan Menko Perekonomian, PPN DTP bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon 100 persen berlaku sepanjang Januari-Juni 2025.
Lalu, diskon sebesar 50 persen untuk rentang bulan Juli–Desember 2025.
Masih mengutip materi paparan tersebut, anggaran yang disediakan untuk insentif PPN DTP sektor properti pada 2025 sekitar Rp4,39 triliun.
Terkait peran sektor properti bagi perekonomian nasional, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto pernah mengatakan bahwa industri properti telah memberikan kontribusi besar dan strategis bagi ekonomi nasional.
Antara lain berkontribusi berkisar 14,6 persen hingga 16,3 persen terhadap PDB nasional dan berkontribusi 10,2 persen terhadap penciptaan lapangan kerja atau setara 13,8 juta orang per tahun.
Lalu, memberikan dampak berganda terhadap 185 sektor lainnya, serta berkontribusi 9,3 persen terhadap penerimaan pajak pemerintah pusat dan 31,9 persen terhadap PAD.
“Selain itu, serta berkontribusi 7,83 persen dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan menjadi salah satu sektor dengan upah tertinggi,” kata Joko dalam siaran pers, belum lama ini.