Jakarta, landbank.co.id– PT Indonesian Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia) tengah menyiapkan penerbitan obligasi senilai Rp500 miliar.
Kelak, obligasi besutan Paradise Indonesia itu dimanfaatkan untuk refinancing utang dan penyertaan modal pada anak usaha.
“Melalui penerbitan obligasi ini, kami berharap bisa memperkuat struktur permodalan Perusahaan dan mendukung pengembangan bisnis ke depan,” tutur Presiden Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk, Anthony P Susilo dalam siaran pers Kamis, 12 Desember 2024.
Dia menjelaskan, dengan fondasi keuangan yang semakin kokoh, pihaknya optimistis dapat meningkatkan skala bisnis dan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham.
Perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, komersial, dan penjualan properti ini akan menerbitkan dua seri obligasi yakni seri A dengan kisaran kupon sebesar 6,75 persen hingga 7,25 persen dengan tenor obligasi tiga tahun.
Lalu, seri B dengan kupon berkisar 6,95 persen hingga 7,50 persen dengan tenor lima tahun.
Adapun untuk indikasi tanggal efektif obligasi adalah pada 24 Desember 2024 dan Indikasi masa Penawaran Umum akan berlangsung pada 30 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Lalu, pembayaran dari investor kepada Joint Lead Underwriters (JLU) pada 7 Januari 2025 dan Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Januari 2025.
Sesuai indikasi jadwal, pembayaran bunga perdana dari kedua seri obligasi ini akan dilakukan mulai 8 April 2025.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis emiten berkode saham INPP ini pada masa mendatang.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengeluarkan peringkat idAAA(cg) atas Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025 tersebut.
Penerbitan obligasi ini ditanggung seluruhnya tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan oleh Credit Guarantee And Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwaliamanatan (trust fund) Asian Development Bank.
Rating ini merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo yang menunjukkan kemampuan superior Perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang dibanding obligor Indonesia lainnya.