1.000 Rumah Subsidi Dari Pemerintah untuk Wartawan

Ilustrasi rumah subsidi./Foto: BP Tapera.

Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyediakan kuota rumah subsidi bagi wartawan.

Program ini menandai langkah pertama dalam sejarah Indonesia untuk memberikan akses perumahan subsidi khusus bagi para wartawan yang berkontribusi besar dalam menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Bacaan Lainnya

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wartawan, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.

“Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, program rumah subsidi diperuntukkan khusus bagi wartawan. Sebagai profesi yang sangat penting dalam menjaga demokrasi, wartawan layak mendapatkan rumah subsidi berkualitas dari pengembang yang bertanggung jawab,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara dalam keterangan resminya dikutip dari Komdigi Rabu, 9 April 2025.

Melalui program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), rumah subsidi ini dapat dimiliki dengan cicilan ringan, bunga rendah, dan harga yang terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025.

Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Pos terkait