Landbank.co.id
Beranda Pasar Modal Waskita Karya Realty Lakukan Restrukturisasi Utang

Waskita Karya Realty Lakukan Restrukturisasi Utang

PT Waskita Karya Realty (WKR) melakukan restrukturisasi utang sehingga diharapkan dapat berdampak baik terhadap keuangan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu/foto: istimewa

Jakarta, landbank.co.id– PT Waskita Karya Realty (WKR) melakukan restrukturisasi utang sehingga diharapkan dapat berdampak baik terhadap keuangan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu.

Badan usaha milik negara (BUMN) PT Waskita Karya Tbk memiliki 99,99% saham PT Waskita Karya Realty.

Mengutip keterbukaan informasi WIKA, Rabu, 27 September 2023, PT Waskita Karya Realty dan PT Bank Jtrust Indonesia Tbk (Jtrust) telah menandatangani Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.

Rincian perubahan itu mencakup penambahan jangka waktu fasilitas kredit yaitu sejak tanggal efektif restrukturiasi sampai dengan 2 Agustus 2027.

Baca Juga:  WIKA, Rajanya Bisnis Hotel Emiten BUMN, Raup Rp869,19 Miliar

Lalu, ada penurunan tingkat suku bunga Fasilitas Kredit yang semula 10,55% menjadi 10% per-annum.

“Dengan dilakukannya addendum Fasilitas Kredit tersebut, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi

keuangan WKR,” jelas Mursyid, presiden direktur PT Waskita Karya Tbk dalam keterbukaan informasinya, Rabu, 27 September 2023.

Dia menjelaskan, WKR dan Jtrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp65 miliar berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 131 Tanggal 30 November 2021.

Halaman: 1 2

Iklan