Status Visa Haji Khusus 2025
Sementara untuk haji khusus, dari total 17.680 kuota, hingga batas akhir tercatat 17.532 visa sudah tercetak. Visa haji khusus diajukan oleh enam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki akses resmi ke sistem e-hajj milik Pemerintah Arab Saudi.
Enam pemegang user ID e-hajj tersebut antara lain:
-
PT Makassar Toraja Internasional
-
PT Patuna Mekar Jaya
-
PT Penata Rihlah
-
PT Aruna
-
PT Kafilah Maghfirah Wisata
-
PT Mega Citra Intinamandiri
Hilman Latief menyampaikan harapannya agar seluruh jemaah yang telah tervisa benar-benar bisa berangkat hingga batas akhir pemberangkatan pada 31 Mei 2025.
“Kita berharap tidak ada lagi pembatalan. Jika semua berjalan lancar, kuota haji Indonesia tahun ini akan terserap secara maksimal,” ujarnya menutup.
(*)