“Pemanfaatan dana KUR Perumahan yang menjadi bagian dalam subsidi pembiayaan perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Selain itu ada sejumlah indikator yang harus di capai yakni tepat sasaran, NPL rendah dan mendorong agar UMKM bisa naik kelas,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choirul.
KPR FLPP
Di sisi lain, kata Menteri PKP, terkait hal itu kolaborasi dan dukungan dari pengembang untuk membangun lebih banyak rumah subsidi dan perbankan untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sangat diperlukan.
“Terima kasih atas dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan atas peningkatan kuota KPR FLPP tahun ini sebanyak 350.000 unit rumah. Kami ingin supaya sosialisasinya KUR Perumahan ini menjadi efektif dan masif, ya. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga jangan, kalau bisa jangan ada NPL, kemudian juga Ibu Menteri Keuangan selalu berpesan bisa membuat melompat gitu ya, naik kelas gitu ya, dan juga penuh menciptakan UMKM-UMKM kita itu naik kelas,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan landbank.co.id, isu KUR Perumahan bergulir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2025 di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga: KUR Perumahan Bakal Sentuh Supply dan Demand
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tentang upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025.
Terkait properti, pemerintah mendorong peningkatan target Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), percepatan implementasi Kredit Program Perumahan, dan penyerapan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
(*)