Lebih lanjut Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan BSU menjadi Rp600 ribu merupakan bentuk pengganti dari program diskon listrik yang batal direalisasikan pada pertengahan tahun ini.
(*)
Lebih lanjut Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan BSU menjadi Rp600 ribu merupakan bentuk pengganti dari program diskon listrik yang batal direalisasikan pada pertengahan tahun ini.
(*)