Tok! Aturan Baru BSU Ditetapkan, Pekerja Gaji di bawah Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

Ilustrasi uang rupiah./Foto: Istockphoto.

Lebih lanjut Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan BSU menjadi Rp600 ribu merupakan bentuk pengganti dari program diskon listrik yang batal direalisasikan pada pertengahan tahun ini.

(*)

Pos terkait