Tersedia 619 RDTR, Pintu Masuk Investasi

Hingga penghujung Februari 2025, dari target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibutuhkan, baru ada 619 RDTR/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah (pemda).

Lambatnya revisi RTRW itu dinilai berdampak pada penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perizinan investasi.

Bacaan Lainnya

Hingga penghujung Februari 2025, dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, baru 619 yang tersedia.

Karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendesak agar kepala daerah segera menyusun RDTR agar tidak menghambat investasi.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya dukungan pemda dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi RDTR guna mendukung investasi.

“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron dilansir laman resmi ATR BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah berkontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun.

Terkait Reforma Agraria, Menteri Nusron menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca juga: Hingga Akhir 2024 Ada 582 Rencana Detail Tata Ruang

Salah satu kendalanya adalah moral hazard  dalam penentuan penerima tanah oleh Pemda.

“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” kata Nusron.

 

(*)

Pos terkait