Awalnya, alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 5,27 triliun disesuaikan menjadi Rp 3,446 triliun setelah efisiensi dan rekonstruksi belanja.
“Fokus utama kami adalah Program BSPS atau padat karya, pembangunan Rusun dan Rusus, serta layanan dasar perumahan di wilayah desa, kota, dan pesisir,” jelasnya.
Dorongan Kolaborasi Non-APBN dan Fasilitasi Regulasi
Kementerian PKP juga aktif menggandeng berbagai pihak di luar APBN, seperti APBD, APBDes, Kemensos, serta CSR perusahaan, untuk memperkuat penyediaan rumah layak.
Tak hanya itu, peran sebagai regulator dan fasilitator juga dioptimalkan dengan dukungan dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, termasuk peningkatan kuota FLPP, pelonggaran GWM, dan pemanfaatan tanah negara untuk perumahan.
Baca Juga: Kementerian PKP Dorong Pemanfaatan Lahan BUMN untuk Pembangunan Rumah Rakyat
Menteri PKP juga mengusulkan pembukaan blokir anggaran sebesar:
- Rp 1,157 triliun untuk tambahan BSPS
- Rp 10 miliar untuk pengawasan oleh Itjen
- Rp 670,7 miliar untuk pembangunan Rusun tambahan bagi ASN, TNI/Polri, lembaga masyarakat, dan MBR.
“Dengan gotong royong semua pihak, kami yakin ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan bisa terwujud,” tutup Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Kamis, 1 Mei 2025.
Baca Juga: Wamen PKP: Untuk Optimalkan 3 Juta Rumah Butuh Sinergi Pusat dan Daerah
(*)