Site icon Landbank.co.id

Tambahan Kuota FLPP Berlaku Mulai Pekan Depan

Pemerintah memberi isyarat akan ada tambahan kuota pembiayaan rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024/foto: kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah memberi isyarat akan ada tambahan kuota pembiayaan rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.

Semula, kuota FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2024 sebesar 166 ribu unit.

“Kuota FLPP ditambah dari 166 ribu unit, menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengatakan, kuota FLPP pada 2024 sebanyak 166 ribu rumah, namun kuota tersebut saat ini telah habis.

“Sekarang ini kita sudah laporkan, bahwa ini sudah habis, kami minta tambahan kuota lagi untuk FLPP,” kata Basuki Hadimuljoni dilansir Antara.

Menurut Airlangga Hartato, selain penambahan kuota FLPP, pemerintah juga sepakat untuk menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024.

“Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September (2024), diharapkan mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi. Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,” kata Airlangga dikutip dari Antara.

Airlangga mengatakan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.

Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

“Karena PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, dan memperpanjang untuk PPN DTP properti,” jelasnya.

Dia menambahkan kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan rincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 

(*)

Exit mobile version