Tak Hanya Beli Aset Properti, MPPA Juga Berencana Borong Tanah

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana membeli aset properti sekaligus memborong sejumlah tanah guna meningkatkan kinerja/foto: capture mppa

Dalam hal setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD, alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD dan penyetoran oleh Pembeli Siaga sesuai komitmennya, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.

 

Bacaan Lainnya

Beli Properti dan Tanah

Sementara itu, rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD VIII ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan Perseroan untuk membeli aset properti dan sejumlah tanah.

Pertama, pembelian bangunan yang berlokasi di Mall City of Tomorrow, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 288, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur seluas 16.138 m2 yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Citra Cito Perkasa.

Baca juga: BUVA Siap Beli Lahan Setelah Rights Issue

Penentuan nilai pembelian bangunan tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan.

Kedua, pembelian tanah seluas 6.704 m2 dan bangunan seluas 15.848 m2 yang berlokasi di Jalan Veteran No. 01, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Panca Megah Utama. Penentuan nilai pembelian tanah dan bangunan tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari KJPP Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan.

Ketiga, pembelian tanah seluas 8.001 m2 dan bangunan seluas 26.657 m2 yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Desa Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Surya Asri Lestari. Penentuan nilai pembelian tanah dan bangunan tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari KJPP Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan.

Keempat, pembelian tanah seluas 1.658 m2 dan bangunan seluas 5.382 m2 yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11 A, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Nusa Malioboro Indah. Penentuan nilai pembelian tanah dan bangunan tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari KJPP Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan;

Kelima, ppembelian tanah seluas 38.169 m2 yang berlokasi di Kawasan Industri Graha Balaraja, Jalan Raya Serang Km. 27, Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Balaraja Sentosa. Penentuan nilai pembelian tanah tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari KJPP Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan.

Baca juga: Peritel Asing Incar Mal di Jakarta

Keenam, pembelian tanah seluas 2.056 m2 dan bangunan seluas 1.659 m2 yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat No. 14, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Surya Asri Lestari. Penentuan nilai pembelian tanah dan bangunan tersebut telah mempertimbangkan penilaian dan pendapat kewajaran dari KJPP Iwan Bachron & Rekan dan KJPP Kusnanto & Rekan.

“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau penyertaan modal kepada Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha,” dilansir keterbukaan informasi PT Matahari Putra Prima Tbk.

(*)

Pos terkait