“Ya, ini kan saya kira menindaklanjuti komitmen antar-stakeholder untuk menyesuaikan pendanaan di sektor perumahan yang nilainya indikatif di Rp130 triliun. Selain itu untuk membicarakan dengan daerah-daerah, dengan pengampu program KUR, yaitu Kementerian Perekonomian, memang skemanya adalah hubungan-hubungan dengan menggunakan skema KUR,” katanya.
Dia menerangkan, dalam pertemuan kali ini ada beberapa masukan terobosan yang itu perlu dikoordinasikan dan dikomitmen untuk berlanjut dengan pengampu kebijakan dari Kementerian Perekonomian.
Hal itu, jelas dia, dikarenakan pasti akan ada perubahan regulasi-regulasi yang sudah ada saat ini.
BP Tapera sebagai fasilitator dalam konteks ini akan terus berkoordinasi terkait aturan KUR itu sesuai aturan dalam Permenko Perekonomian.
Baca juga: Membesar, Porsi Rumah Subsidi Berukuran Luas Tertinggi
“Kami tadi mendiskusikan program sektor perumahan untuk mendiskusikan masukan-masukannya seperti apa sih, dukungan dari sisi supply akan seperti apa, dukungan dari sisi demand akan seperti apa,” ujar Heru.
(*)