Jakarta, landbank.co.id – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 26 April 2026.
Mengutip akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya Minggu, 26 April 2026 pagi 9.20 WIB, terdapat dua lokasi menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta.
TMC Polda Metro menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling ini bertujuan guna membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Lantas dimana saja tempat layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta? Yuk simak berikut ini lokasinya.
Jakarta Timur
- Jalan Raden Inten Kalimalang (samping McD Duren Sawit)
Jakarta Barat
- Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Sebagai informasi, untuk perpanjangan melalui layanan SIM Keliling, para peserta wajib membawa berapa dokumen persyaratan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.





