Lalu, sebesar Rp28,3 miliar atau sebesar Rp5 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2024 kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai tersebut.
“Sebesar Rp554 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan,” kata manajemen CBDK.
Keputusan ketiga dari RUPST kali ini adalah menyetujui penetapan remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Kemudian, keempat, menyetujui penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan.
“Kelima, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi Perseroan atas Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO),” urai manajemen CBDK.
CBDK yang bergerak dalam bidang pengembangan real estat di kawasan Tangerang, Banten memiliki total luas bank tanah 699 hektare.
Baca juga: Bukan Hanya PANI, CBDK Juga Berkinerja Kinclong
Emiten properti ini fokus memenuhi permintaan pasar properti di dalam kawasan terintegrasi dengan menyediakan distrik bisnis pusat yang strategis sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional.
Dalam jangka panjang, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) ini siap berkomitmen memberikan kualitas terbaik, menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan meningkatkan nilai tambah Perseroan bagi pemangku kepentingan.
(*)