SHPR BI Terbaru yang Perlu Diketahui Developer, Ada Soal Properti Jabodetabek
“Penjualan properti residensial terkontraksi 12,30% (yoy) pada triwulan II 2023, lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 8,26% (yoy),” ujar Erwin.
Dia mengatakan, hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan nonperbankan masih menjadi modal utama untuk pembangunan properti residensial.
“Pada triwulan kedua 2023, sebesar 72,80% dari total kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan perumahan berasal dari dana internal,” kata Erwin.
Sementara itu, tambahnya, dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial berasal dari fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,02%.
(*)