Sektor Perdagangan di Wilayah Jakarta Pusat Jadi Penyumbang Pajak Terbesar
Jakarta, landbank.co.id – Sektor perdagangan di wilayah Jakarta Pusat jadi penyumbang pajak terbesar pada Agustus 2024.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa pajak di wilayah tersebut pada Agustus 2024 mencapai Rp3.19 triliun.
“Kontribusi dominan penerimaan bulan Agustus diperoleh dari sektor perdagangan sebesar Rp3,19 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Eddi Wahyudi dikutip dari Antara Jumat, 27 September 2024.
Ia juga mengatakan jika imbas dari hal tersebut mengakibatkan pertumbuhan bruto pada sektor perdagangan kian positif secara keseluruhan pada Agustus ini.
“Begitu juga dengan total sampai Agustus sebesar Rp24,15 triliun dengan ‘growth’ sebesar 2,87 persen,” katanya.
Selain itu, adapun kontribusi penerimaan pajak selanjutnya dari sektor industri pengolahan sebesar Rp1,29 triliun dan sektor pertambangan sebesar Rp419,01 miliar.
“Sektor industri pengolahan tumbuh 6,02 persen dengan pencapaian sampai Agustus sebesar Rp10,87 triliun. Untuk sektor pertambangan, jasa pertambangan tumbuh substansial sebesar 124,81 persen tahun ke tahun (yoy),” ujar Eddi.