SAH! UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,3 Juta

Ilustrasi upah dengan menggunakan mata uang rupiah (RP)./Foto: Istock.

“Kemarin sudah teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Iya 9-10 Desember kemarin terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2025” terangnya.

“Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

(*)

Pos terkait