Rusun Paniki Dua Manado Ditargetkan Rampung Februari 2027

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) Paniki Dua Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Juni 2026/foto: pkp.go.id

Jakarta, landbank.co.id- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) Paniki Dua Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Juni 2026.

“Pembangunan ini kita percepat dan diharapkan sudah selesai pada Februari 2027. Rusun ini nantinya bisa disewa masyarakat dengan harga sekitar Rp450 ribu per bulan,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dilansir laman PKP.

Bacaan Lainnya

Menteri PKP saat meninjau Rusun Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat 10 April 2026 menyatakan bahwa pembangunan hunian vertikal itu membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Baca juga: Begini Skema Pembangunan Rusun Bantaran Rel Kereta Api

Selain itu, Menteri Ara juga mengusulkan agar rusun yang akan dibangun di Manado mengusung konsep keberagaman dengan nama Rusun Bhineka Tunggal Ika.

“Nama ini mencerminkan keragaman masyarakat di Sulawesi Utara khususnya Manado,” papar Menteri PKP.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan bahwa lahan pembangunan telah siap setelah dilakukan land clearing dan pengecekan sertifikat.

Selain itu, calon penghuni juga telah disiapkan melalui daftar tunggu berbasis by name by address (BNBA).

Baca juga: Ada Potensi TOD MBR di Bandung

Sri Haryati juga menilai lokasi pembangunan cukup strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti rumah ibadah dan akses transportasi. Dengan kesiapan tersebut, pembangunan ditargetkan mulai pada Juni 2026 dan selesai pada Maret 2027.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah membangun rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lokasi yang sama. Rusun yang menggunakan APBD Kota Manado itu berkapasitas 60 unit, sedangkan pembangunannya selesai pada 2023.

Pemerintah Kota Manado kembali mengusulkan pembangunan rumah susun di Kelurahan Paniki Dua sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mengurangi kawasan permukiman tidak layak di Kota Manado.

Baca juga: 18 Tower untuk Rusun Subsidi MBR Perkotaan

Lokasi pembangunan berada di lahan seluas sekitar 3.280 meter persegi dengan ukuran kurang lebih 82 x 40 meter.

Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado dan memiliki akses strategis melalui Jalan Salak Raya.

Pos terkait