Insentif PBG dan BPHTB Disambut Antusias Pengembang Bekasi
Baca juga: Penghapusan BPHTB bagi MBR dapat Percepat Program Tiga Juta Rumah
Dengan durasi yang jauh lebih singkat, masyarakat dapat mengurus izin bangunan secara lebih mudah dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kecil di Kabupaten Bekasi, terutama dalam hal legalitas bangunan tempat tinggal mereka.
Dedy mengaku keberhasilan uji coba ini tetap memiliki tantangan ke depan, terutama berkaitan integrasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) mengingat pengelolaan layanan daring masih terpusat, belum diserahkan ke daerah seperti halnya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kalau server diberikan ke daerah mungkin bisa lebih cepat, tetapi kembali lagi kepada kebijakan pemerintah pusat. Yang jelas kita hanya ingin memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam hal menjawab keinginan masyarakat terkait percepatan pelayanan,” ujar dia.
(*)