Sementara itu, sepanjang tiga bulan pertama 2025, nilai KPR FLPP yang digelontorkan mencapai Rp6,66 triliun, jauh lebih tinggi dbiandingkan periode sama 2024.
Maklum, per akhir Maret 2024, penyaluran KPR FLPP tercatat baru di angka Rp504,10 miliar untuk membiayai 4.229 rumah subsidi.
Mengutip laman BP Tapera, syarat untuk mendapatkan fasilitas subsidi KPR FLPP, dari segi penghasilan adalah maksimal Rp8 juta per bulan.
“Syarat penerima KPR FLPP memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan, merujuk keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020,” dilansir laman BP Tapera.
Baca juga: Kuartal Pertama 2025, Milenial Dominasi KPR FLPP
Persyaratan lain adalah mencakup berkewarganegaraan Indonesia dan belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
Lalu, orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri serta tidak memiliki rumah.
(*)