Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam rangka penguatan budaya sadar risiko dan anti korupsi yang telah dilaksanakan saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan antara lain
Pendekatan Struktural yang dilaksanakan melalui pelatihan Manajemen Risiko bagi Unit Pemilik Risiko dan Menyusun risk register secara berjenjang.
Selain itu juga Pendekatan Kultural dengan mencontohkan penerapan budaya sadar risiko kepada seluruh jajaran melalui Identifikasi risiko dan dampaknya, diskusi terkait ketepatan pengambilan Langkah dan risiko yang sudah termitigasi, konsultasi ke Direkorat teknis atau Direktorat Kepatuhan Intern serta eskalasi analisis ke Itjen dan atau BPKP atau LKPP dan melakukan Pendekatan Spiritual yang dilakukan melalui pengajian rutin yang melibatkan pegawai dan keluarga muslim satu kali setiap bulannya, serta peringatan hari-hari besar keagamaan.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan “Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2024 (JAMU PATEN) #Seri 3 dengan Tema: Manajemen Risiko Pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan” dapat meningkatkan Budaya Sadar Risiko serta memitigasi risiko-risiko keuangan, Reputasi, fraud, hukum, Layanan, kecelakaan kerja, kinerja dalam penyelenggaraan Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Direktorat Jenderal Perumahan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan reputasi, kinerja dan pelayanan kepada Masyarakat dengan berprinsip pada 7T yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administarasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan,” ujar Hidayat.
(*)