Rincian Zonasi Wilayah dan Besaran Penghasilan MBR 2025
Zona 1: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, NTT, NTB
-
Umum
-
Tidak Kawin: Rp8.500.000
-
Kawin: Rp10.000.000
-
-
Peserta Tapera (1 orang): Rp10.000.000
Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Malut, Bali
-
Umum
-
Tidak Kawin: Rp9.000.000
-
Kawin: Rp11.000.000
-
-
Peserta Tapera: Rp11.000.000
Zona 3: Papua dan Papua Barat, Tengah, Selatan, Pegunungan, Barat Daya
-
Umum
-
Tidak Kawin: Rp10.500.000
-
Kawin: Rp12.000.000
-
-
Peserta Tapera: Rp12.000.000
Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
-
Umum
-
Tidak Kawin: Rp12.000.000
-
Kawin: Rp14.000.000
-
-
Peserta Tapera: Rp14.000.000
Dengan kebijakan zonasi ini, akses terhadap KPR subsidi diharapkan menjadi lebih terukur, adil, dan inklusif, mengingat perbedaan biaya hidup dan harga rumah antar daerah.
Bagi masyarakat yang tergolong dalam batas penghasilan tersebut, mereka dapat mengajukan rumah subsidi melalui skema FLPP atau Tapera.
(*)