Resmi! Ini Besaran Penghasilan MBR Berdasarkan Zonasi Wilayah untuk Rumah Subsidi 2025

Potret rumah subsidi/foto: dok. BP Tapera

Rincian Zonasi Wilayah dan Besaran Penghasilan MBR 2025

Zona 1: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, NTT, NTB

Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Malut, Bali

  • Umum

    • Tidak Kawin: Rp9.000.000

    • Kawin: Rp11.000.000

  • Peserta Tapera: Rp11.000.000

Zona 3: Papua dan Papua Barat, Tengah, Selatan, Pegunungan, Barat Daya

  • Umum

    • Tidak Kawin: Rp10.500.000

    • Kawin: Rp12.000.000

  • Peserta Tapera: Rp12.000.000

Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

  • Umum

    • Tidak Kawin: Rp12.000.000

    • Kawin: Rp14.000.000

  • Peserta Tapera: Rp14.000.000

Dengan kebijakan zonasi ini, akses terhadap KPR subsidi diharapkan menjadi lebih terukur, adil, dan inklusif, mengingat perbedaan biaya hidup dan harga rumah antar daerah.

Bagi masyarakat yang tergolong dalam batas penghasilan tersebut, mereka dapat mengajukan rumah subsidi melalui skema FLPP atau Tapera.

(*)

Pos terkait