Lalu, ketiga, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air. Keempat, transportasi ramah lingkungan. Selain itu, kelima, pengolahan air dan air limbah yang berkelanjutan.
Sementara itu, untuk KUBS mencakup pertama, akses terhadap layanan esensial dan kedua, perumahan yang terjangkau.
Ketiga, penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro.
Lalu, keempat ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.
“Rencana penggunaan dana dari penerbitan Obligasi Keberlanjutan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, anggaran dasar serta ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan,” jelas manajemen BJBR.
Baca juga: ADHI Lunasi Obligasi
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan tidak mencukupi, kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Sementara itu, jadwal penerbitan obligasi terdiri atas, tanggal efektif pada 29 November 2024. Lalu, masa penawaran umum sepanjang 25-27 Maret 2026.
Untuk tanggal penjatahan pada 30 Maret 2026 dengan tanggal pengembalian uang pemesanan pada 1 April 2026.
BJBR menyebutkan, tanggal distribusi obligasi berkelanjutan secara elektronik (tanggal emisi) pada 1 April 2026, sedangkan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 2 April 2026.
Dalam penerbitan obligasi kali ini pihak yang menjadi Wali Amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Baca juga: Bank BJB Optimistis Biayai 10 Ribu Rumah Subsidi
Di sisi lain, BJBR merupakan raja kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi di kalangan bank pembangunan daerah (BPD) tahun 2025.
KPR subsidi itu merupakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Pada 2025, BJBR menyalurkan KPR subsidi FLPP senilai Rp853,25 miliar atau setara dengan 7.000 rumah subsidi.
Baca juga: BSDE Tunjuk Bank KB Bukopin sebagai Wali Amanat Obligasi
(*)





