Saat ini, ada tiga pihak utama yang setidaknya perlu didorong untuk saling berkolaborasi guna menopang pertumbuhan ekosistem data center di Tanah Air yang lebih baik, yakni pemerintah sebagai pembuat kebijakan, serta kawasan industri dan pelaku penyedia layanan data center.
Industri pusat data di Indonesia memiliki prospek sangat cerah seiring potensi nilai ekonomi digital ditaksir mencapai US$365 miliar pada 2030. Berbagai sektor pun mulai terdigitalisasi, termasuk pengelolaan data, yang memerlukan kehadiran data center.
Pasar pusat data dan komputai awan (cloud) di Asean saat ini berada di jalur pertumbuhan pesat, sehingga diproyeksikan mencapai US$600 miliar pada 2030, bahkan, bisa tembus US$1 triliun dengan kebijakan tepat.
Data dari Satista pun menyebutkan bahwa nilai bisnis pusat data Indonesia terus tumbuh mencapai US$2,52 miliar tahun 2025, dan terus naik menjadi US$5,82 miliar pada 2030, atau tumbuh dangan CAGR 6,69 persen.
Baca juga: Penggunaan BIM Sangat Vital untuk Proyek Data Center
Di sisi lain, berdasarkan laporan Structure Research, Indonesia idealnya punya kapasitas data center hingga 2.700 megawatt (MW). Saat ini, walau Indonesia sudah menjadi salah satu pemain utama, kapasitas pusat data yang tersedia masih sekitar 500-an MW. Angka itu menempati peringkat kedua terbesar di Asia Tenggara.
Kapasitas yang tersedia tersebut tentu masih akan terus berkembang dan tantangan Indonesia adalah agar dapat benar-benar menjadi hub data center di Asia Tenggara.
Apalagi, pengolahan data membutuhkan kapasitas data center yang untuk mengolah berbagai data yang sudah mulai berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Denny Setiawan pernah mengatakan, dalam rangka mengembangkan ekosistem pusat data, Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dengan menawarkan insentif dan menyederhanakan regulasi.
Baca juga: Antrean Pelaku Data Center Beli Lahan Masih Kelihatan
Insentif pajak bagi penyedia pusat data dan pelanggan yang mengimpor perangkat ke pusat data dapat meningkatkan daya saing Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor di Asean, yakni Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Agar insentif ini efektif, skema yang diterapkan harus disertai dengan kepastian kebijakan jangka panjang untuk meyakinkan investor,” ujar Denny.
(*)





