Jakarta, landbank.co.id- Di tengah masih banyaknya rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggulirkan Program Tiga Juta Rumah untuk rakyat.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan juga menyatakan bahwa dirinya tak segan belajar dari negeri jiran untuk program rumah murah untuk rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa program rumah murah telah diinisiasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo. Kini, di era kepemimpinannya, program itu akan dikebut.
“Program Tiga Juta Rumah untuk rakyat diberikan melalui berbagai skema, antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” papar Presiden Prabowo dalam pidato di hadapan anggota DPR dan MPR di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pernyataan Presiden Prabowo itu rangkaian dari pidato pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangannya.
Selain FLPP, jelas Presiden Prabowo, pemerintah juga menggulirkan dukungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa, kota, dan pesisir.
Baca juga: Menteri PKP Optimistis Target KPR FLPP 350 Ribu Tercapai
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga memberi dukungan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial dalam mendukung pembangunan rumah yang layak huni dan terjangkau.
“Total jumlah rumah yang akan mendapat dukungan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2026 adalah 770 ribu rumah,” ujar Presiden Prabowo.
Terkait PPN DTP, isyarat perpanjangan diskon pajak 100 persen bagi sektor properti hingga akhir 2025 kian menguat.
“Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua sebesar 50 persen, tadi (kemarin) disepakati untuk tetap 100 persen. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2025 di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Insentif PPN DTP merupakan salah satu langkah strategis pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025.
Tahun 2025, ketentuan PPN DTP tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025 (PMK No 13 tahun 2025).
Baca juga: Target Rumah Subsidi Didongkrak, Menkeu: Percepat Pencapaian Tiga Juta Rumah
Mengutip PMK tersebut PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar per unit.
PMK itu menyatakan bahwa insentif PPN DTP diberikan 100 persen untuk harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan serah terima dalam rentang 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.
Lalu, untuk serah terima rentang 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, insentif PPN DTP sebesar 50 persen harga jual sampai dengan Rp2 miliar.
Penambahan Kuota
Sementara itu, target pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2025 ditingkatkan menjadi 350 ribu unit.
Sumber dana pemberian subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP itu diambil dari APBN 2025.
“Total target Pembangunan rumah untuk MBR tahun 2025 dinaikkan dari 220 ribu unit rumah menjadi 350 ribu unit rumah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Pengumuman Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Baca juga: Rekam Jejak PPN DTP Properti 2021-2025
Dia menambahkan, peningkatan target itu dilakukan untuk mempercepat pencapaian tiga juta rumah.
“Juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Menkeu Sri Mulyani.
Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, pemberian kuota KPR FLPP sebanyak 350 ribu rumah itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
“Kami optimistis target penyaluran KPR FLPP itu dapat terwujud,” kata Menteri PKP di Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: Prabowo akan Bangun Rumah Besar-besaran
Karena itu, kata dia, pihaknya mengajak para pengembang turut membantu dengan penyerapan kuota tersebut.
(*)