Site icon Landbank.co.id

PJAA Kantongi Pendapatan Rp1,26 Triliun Pada 2024

Mayoritas pendapatan PJAA tahun 2024 disumbang oleh pendapatan tiket yang mencakup wahana wisata dan pintu gerbang, yakni Rp907,18 miliar/foto: ancol.com

Jakarta, landbank.co.id– PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengantongi pendapatan usaha Rp1,26 triliun sepanjang tahun 2024.

Pendapatan PJAA itu bila disandingkan dengan raihan periode yang sama 2023, terlihat turun tipis, maklum tahun 2023 masih berada di level Rp1,27 triliun.

Baca juga: Raup Rp2,1 Triliun, Ini Otot Marketing Sales CBDK

Mayoritas pendapatan PJAA tahun 2024 disumbang oleh pendapatan tiket yang mencakup wahana wisata dan pintu gerbang, yakni Rp907,18 miliar.

Kontribusi segmen tiket terhadap total pendapatan PJAA setara dengan sekitar 72 persen, nyaris stabil dibandingkan sumbangsih segmen tersebut pada 2023.

Selain dari segmen tiket, sumber pendapatan PJAA juga datang dari bisnis hotel dan restoran. Per akhir Desember 2024, segmen ini menyumbang sekitar Rp76,84 miliar.

Baca juga: Tambah Land Bank di Batam, Omzet PURI Diprediksi Terkerek

Mengutip laporan keuangan PJAA, raihan segmen hotel dan restoran tahun 2024 turun sekitar 14 persen bila dibandingkan dengan setahun sebelumnya yang sekitar Rp88,99 miliar.

Pemasukan kedua terbesar PJAA bersumber dari pendapatan usaha lainnya yang per akhir Desember 2024 sekitar Rp277,59 miliar.

Segmen ini terlihat meningkat bila dibandingkan dengan raihan tahun 2023 yang masih berada di posisi Rp275,21 miliar.

Baca juga: Lewat Perhotelan, Archipelago Perkuat Kerja Sama Indonesia Kuba

Pendapatan usaha lainnya PJAA, masih mengutip laporan keuangan tersebut mencakup antara lain penyewaan kios, lahan, dan gedung. Lalu, pengelolaan perumahan dan logistik acara.

Tahun 2024, PJAA juga mencatat pendapatan real estat yang bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp5,67 miliar, sedangkan setahun sebelumnya belum ada.

Di sisi lain, laba bersih PJAA pada 2024 melemah bila dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni dari Rp235,17 miliar menjadi Rp177,79 miliar.

Pada 2024, aset PJAA tercatat sebesar Rp3,59 triliun, liabilitas Rp1,85 triliun, sedangkan ekuitas Rp1,73 triliun.

Cikal bakal PJAA bermula dari pengembangan kawasan Ancol sebagai kawasan wisata terpadu, pada 1966. Ketika itu, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemda DKI) menunjuk PT Pembangunan Ibu Kota Jakarta Raya (PT Pembangunan Jaya) sebagai Badan Pelaksana Pembangunan Proyek Ancol (BPPP Ancol) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya No.1b/3/1/26/1966 tanggal 19 Oktober 1966.

Baca juga: Laba Bersih Pembangunan Jaya Ancol Melonjak

Pada 1966, BPPP memulai kegiatan operasinya secara komersial. Lalu, pada 10 Juli 1992, status BPPP Ancol diubah menjadi suatu badan hukum, yaitu menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol, dengan komposisi kepemilikan sahamnya adalah Pemda DKI sebesar 80 persen dan PT Pembangunan Jaya sebesar 20 persen.

Saat ini, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan anak usaha bergerak dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kavling.

Lalu, pariwisata, termasuk mengelola taman bermain dan arena rekreasi, pasar seni dan dermaga.

 

 

(*)

Exit mobile version