Jakarta, landbank.co.id– Perusahaan Thailand, SCG memangun fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu dilakukan SCG melalui anak usahanya, PT Semen Jawa yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sukabumi.
Peresmian fasilitas pengolahan sampah itu dilakukan Kamis, 31 Juli 2025 yang dihadiri antara lain oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indo enesia Hanif Faisol Nurofiq, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia, dan jajaran manajemen SCG serta PT Semen Jawa.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian LH mengatakan bahwa penumpukkan sampah menjadi prioritas pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.
“Sampai hari ini, timbunan sampah nasional kita mencapai angka 56,6 juta ton. Dari 56,6 juta ton ini baru 10-14 persen yang kita kelola, sisanya benar-benar kita buang di lingkungan. Kehadiran Semen Jawa ini menjadi penting di dalam upaya Pemerintah Jawa Barat menyelesaikan sampahnya,“ kata Hanif dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.
Warit Jintanawan, country director SCG Indonesia, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas teknologi RDF di Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, merupakan bagian dari komitmen SCG dalam mendorong terwujudnya Inclusive Green Growth yang merupakan visi perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan yang hijau dan berkelanjutan.
Baca juga: Rekam Jejak ESG SCG di Indonesia
Melalui kehadiran fasilitas RDF ini, SCG berharap dapat menjadi pelopor inovasi hijau dengan menghadirkan teknologi terkini yang mampu mengurangi emisi sekaligus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan.
Dia menjelaskan, SCG berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola sampah sekaligus mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal.
“Peresmian fasilitas RDF di TPSA Cimenteng mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan inovasi low-carbon dengan mengubah sampah menjadi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi karbon, demi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutur Warit.
Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menambahkan, kerja sama dalam pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan wujud nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG, dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan.
Baca juga: Di Tengah Perang Dagang Global, Begini Jurus SCG
“Pengalaman SCG selama lebih dari 10 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand diharapkan mampu membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” kata Peramas.
RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar.
Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG.
Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG.
Tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari.
Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.
Sementara itu, Herman Suryatman, sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan aspek yang penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju.
Baca juga: Penjualan SCG di Indonesia Tembus Rp17 Triliun
“Salah satu yang harus kita persiapkan apabila kita ingin menjadi negara maju adalah pengelolaan lingkungan hidup, dan di dalamnya pengolahan sampah,” ungkap Herman.
Bupati Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan aspirasi terhadap teknologi RDF di Kabupaten Sukabumi.
“Kami yakin teknologi hijau RDF ini dapat menjadi solusi tepat dalam mengatasi permasalahan sampah. Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF telah mulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” kata Asep.
(*)