Perusahaan Thailand Bangun Pengolahan Sampah di Sukabumi

Perusahaan Thailand, SCG memangun fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi/foto: scg

RDF atau Refuse-Derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar.

Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG.

Bacaan Lainnya

Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG.

Tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari.

Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

Sementara itu, Herman Suryatman, sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan aspek yang penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju.

Baca juga: Penjualan SCG di Indonesia Tembus Rp17 Triliun

“Salah satu yang harus kita persiapkan apabila kita ingin menjadi negara maju adalah pengelolaan lingkungan hidup, dan di dalamnya pengolahan sampah,” ungkap Herman.
Bupati Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan aspirasi terhadap teknologi RDF di Kabupaten Sukabumi.

“Kami yakin teknologi hijau RDF ini dapat menjadi solusi tepat dalam mengatasi permasalahan sampah. Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF telah mulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” kata Asep.

 

(*)

Pos terkait