“Dengan sinergi kuat bersama pemerintah dan BP Tapera, kami optimistis mampu menyalurkan hingga 25.000 unit KPR FLPP hingga akhir tahun ini,” ujar Darmawan.
Selain melayani seluruh lapisan masyarakat, Bank Mandiri juga menyalurkan KPR FLPP bagi pegawai internal, baik pegawai Bank Mandiri maupun karyawan dari seluruh anak perusahaan yang tergabung dalam Mandiri Group.
Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan sumber daya manusia yang menjadi fondasi utama kinerja dan pertumbuhan institusi.
Menurut Darmawan, dari total karyawan grup Mandiri sebanyak 104.000 orang, karyawan yang belum memiliki rumah terdata sekitar 21.000 orang.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, BP Tapera memberi apresiasi kepada Bank Mandiri sebagai Peringkat Pertama Bank Penyalur FLPP dengan Pertumbuhan Unit Tertinggi secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 68 persen.
“Bank Mandiri juga menempati Peringkat Pertama Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik dari 10 Bank penyalur Tertinggi FLPP dengan Skor 96,21 persen,” dilansir laman Bank Mandiri.
Baca juga: KPR FLPP Semester Pertama 2025, BTN “Ngamuk”
Tahun 2024, Bank Mandiri menyalurkan KPR FLPP senilai Rp540,32 miliar setara dengan untuk membiayai 4.284 rumah subsidi yang tersebar di 240 kabupaten atau kota dari 30 provinsi di Indonesia.
Dalam menyalurkan KPR FLPP tahun 024, Bank Mandiri menggandeng 1.167 pengembang properti dengan melibatkan 1.374 perumahan di seluruh Indonesia.
Kuota 2025
Sementara itu, secara nasional, kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, kuota FLPP tahun 2025 mencapai sebanyak 350 ribu unit.
“Tahun ini untuk pertama kali dalam sejarah meningkat luar biasa menjadi 350 ribu kuota. Ini bentuk komitmen kuat mendukung Program Tiga Juta Rumah dari Presiden dan Menteri PKP,” kata Heru, belum lama ini.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Siap Perluas Jaringan Mitra Developer
Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dengan bertambahnya kuota FLPP akan menggerakkan banyak sektor ekonomi yang lain.
“Dengan kebijakan dari Bank Indonesia, kita bisa menaikkan jadi 350 ribu tahun ini. Satu rumah subsidi itu yang kerja minimal lima orang. Berarti kalau 5 x 350 ribu, sudah ada yang bekerja itu, sekitar 1.650.000 orang. Belum industri yang terkait lainnya lebih banyak lagi,” tutur Menteri PKP di Jakarta, baru-baru ini.
(*)